Surat Edaran

Posted: Minggu, 26 Januari 2014 by Pendidikan Madrasah in
1

Assalamu'alaikum, Wr. Wb

Kepada Yth.
Kepala Madrasah se Kab. Pesisir Selatan

Berdasarkan surat Subdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktur Madrasah Tanggal, 24 Januari 2014 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Barat Nomor: Kw.03/2-b/PP.00/94/2014 Tanggal, 24 Januari 2014, tentang pembayaran tunjangan profesi guru PNS daerah yang dperbantukan pada satuan pendidikan binaan Kementerian Agama (madrasah) yang selama ini dibayarkan oleh Kementerian Agama, terhitung mulai tahun 2014 pembayaran tunjangan profesi Guru DPK dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Untuk itu kami minta kepada Saudara verifikasi data guru DPK, paling lambat kami terima tanggal, 28 Januari 2014 pada seksi pendidikan Madrasah Kemenag. Pessel. format terlampir

Demikian disampaikan, atas perhatiannya, terima kasih.
diposkan: solmus, S.Th.I, S.Pd.I

Silakan donwload disini:
1. Format Data Guru DPK
2. Surat Direktur Madrasah
3. Surat Kanwil Sumbar

1 komentar:

  1. Unknown says:

    Terima kasih
    Atas Posting Surat Derektur Mdrasah
    Sangat bermanfaat

    Kepala MIN Labuan Kab. Donggala Sulawesi Tengah